Radarjambi.co.id - TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memerintahkan kepada KPU Tebo untuk membalas secara resmi surat pernyataan sikap yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jambi yang diterimanya.
Hal tersebut dinyatakan oleh ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan.
"Surat dari DPW PKS Jambi tersebut sudah kita teruskan ke KPU Kabupaten Tebo, dan berdasarkan hasil rapat internal KPU Provinsi Jambi, dalam surat yang kita kirimkan ke KPU Tebo dan meminta mereka (KPU Tebo -red) untuk menjelaskannya secara tertulis dan resmi ke DPW PKS Jambi mengenai penyebab terjadi PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi,"tukas Subhan kepada awak media.
Dikatakannya dalam surat yang dilayangkan oleh KPU Provinsi Jambi ke KPU Tebo juga memerintahkan bawahannya tersebut untuk melaporkan surat jawabannya ke KPU Provinsi Jambi secara resmi.
"Mengenai apa jawaban yang akan diberikan itu adalah domainnya KPU Tebo,"pungkasnya.
Reporter : Rian J
Editor : Ansori
Tidak Terima PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, DPW PKS Ancam Laporkan KPU Te
Pleno PPK Dapil 1 dan 3 Kerinci Usai, Tinggal Menunggu Hasil Resmi KPU
KPU Simpulkan PSU di TPS IV Desa Teluk Kecimbung Tak Penuhi Syarat
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Jambi Petakan 24 Indikator TPS Rawan